Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 12 Jan 2018 - 12:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

HT Pesan Agar Para Peserta Pilkada Berkompetisi Secara Sportif

201641273-hary-tanoesoedibjo-mengundurkan-diri-780x390.jpg
Hary Tanoesodibjo. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesodibjo (HT) berpesan agar para peserta Pilkada Serentak 2018 baik dari pasangan calon yang diusung Perindo dan diusung partai lain berkompetisi secara sportif.

HT mengingatkan hal itu kepada pasangan calon pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mengingat akhir-akhir ini muncul isu politik saling menjatuhkan.

"Jangan ada membedakan untuk menarik simpati masyarakat karena kita adalah satu bangsa Indonesia," ujar HT usai menghadiri HUT PDIP di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

HT menuturkan, Perindo sebagai partai baru tidak ingin menghalalkan segala cara untuk menang. Menurutnya, Perindo berjuang dengan nilai-nilai politik yang bermartabat.

Terkait kesiapan Perindo dalam Pilkada Serentak 2018 ini, HT mengaku kader Perindo siap berjuang memenangkan paslon yang diusung dan didukung partainya.

"Kami siap, beberapa kami sudah berikan dukungan bahkan sudah ikut berkampanye membantu para paslon tersebut yang kami yakini memang bisa membawa daerahnya menjadi lebih baik," pungkasnya. (aim)

tag: #hari-tanoe  #partai-perindo  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...