Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 15 Jan 2018 - 08:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Dukung Calon di Pilkada, Perindo Haramkan Mahar Politik

36IMG-20171008-WA0024-e1507454725758.jpg
Ketua DPP Partai Perindo bidang politik Yamin Tawary. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) jadi satu institusi politik yang melarang jajarannya meminta sejumlah uang bagi calon yang didukung. Menurut Ketua DPP Partai Perindo bidang politik Yamin Tawary, mahar politik adalah sesuatu yang tidak dibenarkan di partainya. Perindo, dalam mendukung pasangan calon justru berupaya membantu agar pencalonan bisa sukses dan mendulang kemenangan.

“Yaitu memang tergantung bagaimana partai politik masing-masing, tapi di Perindo kita sangat mengharamkan itu,” ujar Yamin usai menjadi pembicara diskusi Polemik MNC Trijaya Radio, “Wajah Politik Pilkada 2018” di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (13/1/2018) lalu.

Menurut Yamin, meski saat ini Perindo belum bisa mengusung calon di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018, namun disejumlah daerah yang kandidatnya didukung selama ini tidak ada sepeser pun dana yang diminta dari calon. Menurut dia, aturan ini juga diberlakukan pada setiap jajaran dari tingkat pusat provinsi hingga kabupaten/kota. “Kami juga mengharamkan baik di tingkat DPD, DPW maupun DPP untuk memungut biaya seperti itu,” ucap Yamin.

Yamin mengajak agar kebiasaan memungut dana dari calon di pilkada tidak menjadi tradisi politik di Indonesia. Dia mengajak agar pencalonan di pilkada bisa lebih transparan dan mengikutsertakan masyarakat didalamnya. “Kita sadar betul posisi dia (calon) untuk memenangkan di masyarakat sudah membutuhkan biaya yang cukup besar apalagi (kalau) parpol membebani calon yang bersangkutan,” tambah Yamin.

Yamin melanjutkan, sesungguhnya beban pencalonan yang kerap disebut besar bisa ditanggulangi dengan kerjasama antara partai dengan calon. Di mana pos yang dianggap besar bisa dilakukan secara gotong royong.

“Misalnya transportasi antar daerah, pertemuan-pertemuan itu kan butuh biaya besar. Maka tidak perlu dipungut dari awal, tapi dilakukan secara gotong royong,” lugas Yamin. (aim)

tag: #partai-perindo  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...