Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 30 Mar 2015 - 14:54:17 WIB
Bagikan Berita ini :

BPOM Mempertanyakan Standar Kelayakan Pembuatan Es Batu

33Roy A Sparinga Kepala BPOM.JPG
Kepala BPOM Roy A Sparinga (Sumber foto : pom.go.id)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah ditemukan kasus bakteri di dalam es batu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga mempertanyakan kelayakan industri es batu di Indonesia. Pasalnya, sampai saat ini belum ada ukuran standarisasi nasional khusus untuk industri es batu.

"Sekarang pertanyaannya, layak tidak industri itu. Kita utamakan kepentingan publik dan kesehatan masyarakat adalah nomor satu," kata Roy saat rapat kerja (Raker) dengan komisi IX DPR, Senin (30/3/2015).

Nantinya, kata Roy BPOM akan meminta semua perusahaan es batu untuk mendaftarkan diri. Setelah itu, BPOM akan mengevaluasi kelayakan industri es baty tersebut. Jadi, semua industri es batu nantinya akan memiliki sertifikasi izin dari pemerintah dan BPOM.

"Jadi semuanya harus sudah didaftar. Saratnya, mereka harus sudah distandarisasi dan produknya harus terdaftar," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Roy juga memaparkan hasil investigasi di lapangan terkait adanya kasus es batu beracun. Hasil investigasi itu menunjukkan bahwa, es batu yang beracun terbuat dari air sungai dan air dari PDAM.

"PDAM pun itu bukan air yang layak untuk diminum. PDAM air bersih, tapi bukan untuk diminum. Sehingga tidak ada jaminan kesehatan meskipun itu bahan bakunya dari PDAM," katanya.(al)

tag: #Kepala BPOM Roy Sparinga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement