Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 24 Jan 2018 - 21:08:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Fayakhun Pindah ke Komisi III, Akibat Disebut di Kasus Bakamla?

46Fayakun-Andriadi-Sahlan.jpg
Fayakhun Andriadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Golkar merotasi sejumlah anggotanya di DPR. Fayakhun Andriadi dirotasi ke Komisi III DPR, yang sebelumnya menduduki Komisi I.

Fayakhun mengantikan Setya Novanto yang sudah menyatakan mundur sebagai anggota DPR usai terjerat korupsi e-KTP.

Saat disingung soal pemindahan komisi itu lantaran ada kaitannya dengan dugaan suap satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun enggan menjawabnya.

"Nanti biar itu melalui proese hukum saja," kata Fayakhun singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI disebut menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Mereka adalah politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Selain itu, anggota Komisi XI Bertus Merlas.

Hal ini diungkap Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Dalam persidangan, Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar. Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.

Dalam BAP, Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.

Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.(yn)

tag: #bakamla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...