Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 31 Mar 2015 - 17:03:01 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Kenapa Blokir Media Islam, Jangan Diam!

86Untitled.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi I DPR meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai pemblokiran terhadap portal-portal media berhaluan Islam. DPR minta pemerintah tidak boleh diam, sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

"Maksud pemblokiran dari Menkominfo itu apa, apakah operasi, atau apa. Pemerintah sebaiknya terbuka saja. Jangan tiba-tiba saja dan diam-diam. Pemerintah harus jelaskan," kata anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Dia juga heran jika media-media yang disebutkan pemerintah disebut mendukung gerakan radikal. Pasalnya selama ini, media-media tersebut kerap menentang paham radikalisme semacam ISIS.

Ia juga heran kenapa pemerintah melakukan pemblokiran secara diam-diam dan tertutup. Sebab hal itu menunjukkan bahwa langkah pemerintah itu sama dengan membredel kebebasan pers.

Kebebasan pers dijamin dalam UU No 40 tahun 1999 ayat 1 yang berbunyi "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara"; ayat 2 "Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran'; dan ayat 3 yang berbunyi 'Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi".

"Dengen membredel media, itu membunuh kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi," jelas dia.

tag: #pemblokiran media islam  #media  #kebebasan pers  #menkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...