JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham didampingi Wakil Ketua Ade Komaruddin menyerahkan surat mahkamah partai kepada Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2015). Idrus menyerahkan surat tertandatangan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi kepada pimpinan DPR yang menjelaskan bahwa tidak ada pemenang dalam keputusan mahkamah partai terkait dualisme Golkar guna memperjelas kesimpangsiuran opini dalam kesalahan memahami putusan.