JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membuat penetapan yang isinya memerintahkan Menkum HAM menunda pemberlakuan SK pengesahan DPP kubu Agung Laksono. Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin menyatakan kepengurusan Golkar kembali ke hasil Munas Riau.
Dalam rangka tindak lanjut penetapan PTUN tersebut, Ade menyatakan kepengurusan Golkar yang sah kembali pada hasil Munas Riau. "Partai Golkar yang tercatat terakhir di Kemenkum HAM adalah Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham hasil Munas Riau 2009," kata Ade Komaruddin dalam jumpa pers di ruang rapat Fraksi Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).