JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015). Susi Pudjiastuti menyampaikan program pemberantasan illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Menurut catatan Susi, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengusir hingga 10.000 kapal eks asing. Hal itu terjadi setelah Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/2014 soal moratorium kapal eks asing. Sementara angka 10.000 kapal eks asing didapat dari kegiatan duplikasi (cetak ulang izin) yang diterbitkan KKP dari 1.132 izin kapal eks asing yang sudah diterbitkan.