JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie berencana menggelar syukuran dan pemberian santunan kepada anak. Kegiatan tersebut bagian dari rangkaian atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun dalam acara tersebut, Partai Golkar kubu Agung Laksono dipastikan tidak mendapatkan undangan. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), kegiatan ini hanya sebatas syukuran saja untuk anak yatim dan Fraksi Partai Golkar. "Kalau dia (kubu Agung) merasa anak yatim ya silakan saja hadir," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (02/04/2015).
Sebelumnya atas dasar keputusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selasa 01/04/2015 yang telah membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komaruddin (Akom) berjanji akan menggelar syukuran di ruang Fraksi. (ec)