JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Anang Hermansyah mendukung penuh penggunaan hak angket terhada Menkumham Yasonna Laoly. Sayangnya, dia mengaku terlambat saat mau tandatangan dukungan pengajuan hak angket.
"100 persen saya mendukung tapi terlambat saat mau tanda tangan karena sudah diserahkan kepada pimpinan DPR," kata Anang kepada wartawan, Kamis (02/04/2015).
Hak angket diserahkan ke pimpinan dengan 155 tanda tangan anggota DPR pendukung. Dari jumlah anggota penandatangan, Fraksi PAN hanya dua orang saja.
Lebih lanjut, artis yang terjun ke dunia politik ini mengatakan, hak angket itu diperlukan guna mengetahui kebenaran dari kebijakan menteri, dalam hal ini menkumham terkait sengketa partai politik.
"Menurut saya presiden pasti tahu apa yang dilakukan menterinya. Apalagi ini soal strategis menyangkut partai politik sehingga pasti dilaporkan. Karena itu agar semua jadi terang dan gambalang diperlukan angket," katanya lagi.(ss)