GARUT (TEROPONGSENAYAN) - Polres Garut tak tinggal diam atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada salah satu santri Pondok Pesantren Al Futuhat di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polres Garut pun mengadakan prarekonstruksi untuk mencari kebenaran atas dugaan penganiayaan itu, Senin (5/2/2018).
"Dari laporan tadi sementara masih pendalaman kaitan kejadian yang atas nama korban Abdullah kejadian malam minggu, prarekonstruksi hari ini. Kami minta waktu untuk simpulkan dalam beberapa hari ke depan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna usai menggelar prarekonstruksi.
Guna menggali keterangan, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi. Selain itu, korban pun akan dimintai keterangan dalam rangka mengumpulkan fakta. Diharapkan dari pengumpulan fakta dapat menemukan titik terang atas kasus penganiayaan.
"Prarekonstruksi tambah keterangan saksi dan gelar perkara. Ini belum final. Tapi ini berupaya ke titik terang dari kejadian itu," ujarnya.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian mendorong agar pimpinan ponpes membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. Ia berkomitmen menangkap pelaku saat keterangan korban dan saksi telah lengkap.
"Tidak ada laporan, hanya ada dari medsos ada yang dianiaya dikeroyok enam orang, antisipasinya kami rapat dengan ponpes supaya dilaporkan ke kami biar bisa ditindaklanjuti. Kejadian itu mungkin benar kewajiban kami cari pelakunya harus dapat, kalau sekarang belum final kejadian itu betul atau tidaknya," ucapnya. (icl)