JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo, Selasa (6/2/2018) menyambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof.Dr.KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Pertemuan membahas sejumlah isu menyangkut Rancangan Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP), khususnya mengenai yang berkaitan dengan larangan agama yaitu LGBT, penistaan agama dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perzinahan.
“RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata mantan Ketua Komisi III.
Seperti halnya yang telah dikemukakan dalam berbagai kesempatan, Bamsoet menegaskan komitmennya dalam membendung upaya legalisasi LGBT. Bamsoet menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT. Pemidanaan terhadap pelaku LGBT dipastikannya tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR.
“Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.
“Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa." sambungnya.
Begitupun dengan penistaan agama, perzinahan dan KDRT, menurut Bamsoet hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.
"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas Bamsoet.
Selain membahas RUU KUHP, dalam pertemuan hari ini Bamsoet menyatakan dukungan terhadap MUI untuk dapat menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri. Bamsoet berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan untuk mendorong realisasinya.
"Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.
Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.
Penolakan tegas terhadap LGBT, juga telah disampaikan MUI paska rapat pleno Rabu (31/1/2018) lalu.
MUI mendesak DPR dan pemerintah membuat UU selaku hukum positif dengan tidak mengabaikan UUD 45 dan Pancasila. MUI menegaskan LGBT bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila karena semua agama melarang LGBT.
LGBT juga dipandang sebagai satu orientasi seks dan perilaku yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia di Indonesia. (icl)