JAKARTA (TEROPONHGSENAYAN) - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menemui pemimpin DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2015), untuk menyerahkan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Dalam Putusan tersebut dijelasan bahwa tidak ada pergantian atau perubahan sususan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Golkar. Dengan demikian ketua fraksi Golkar tetap Ade Komarudin, sekretaris Bambang Soesatyo dan bendahara Robert Kardinal.