Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 18:04:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Klaim Seluruh Fraksi Setuju Pasal Penghinaan Presiden

34taufiqulhadi.jpg
Politikus Partai Nasdem, Taufiqulhadi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politikus Partai Nasdem, Taufiqulhadi mengklaim seluruh fraksi di DPR setuju pencantuman pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Oleh karenanya,kata Taufiqulhadi, tidak benar jika dibilang hanya ada segelintir partai yang sepakat dengan pasal tersebut.

"Hanya saja fraksi mungkin belum membuat pernyataan. Tapi mereka yang hadir di Timus (Tim Perumus), setuju tidak ada perbedaan pendapat," jelas anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Selain itu, Taufiqulhadi juga membantah apabila persetujuan Partai Nasdem terhadap pasal penghinaan tersebut hanya untuk melindungi Presiden Joko Widodo dari kritikan tajam. Bahkan, dia menegaskan persetujuan pasal tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas politik.

Apalagi, pasal tersebut baru akan efektif dua tahun setelah disahkan. "Kan belum tentu presiden yang sekarang terpilih lagi, kalau tidak. Jadi anggapan itu tidak benar," tutur Taufiqulhadi.

Sebelumnya, dalam draf RKUHP, muncul Pasal 263 tentang Penghinaan terhadap Presiden. Pasal itu menyebutkan, orang yang dimuka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara lima tahun. Pasal tersebut menuai pro dan kontra, karena dianggap akan membungkam suara kritik masyarakat terhadap presiden.(plt/rep)

tag: #penghinaan-presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...