Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 18:04:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Klaim Seluruh Fraksi Setuju Pasal Penghinaan Presiden

34taufiqulhadi.jpg
Politikus Partai Nasdem, Taufiqulhadi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politikus Partai Nasdem, Taufiqulhadi mengklaim seluruh fraksi di DPR setuju pencantuman pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Oleh karenanya,kata Taufiqulhadi, tidak benar jika dibilang hanya ada segelintir partai yang sepakat dengan pasal tersebut.

"Hanya saja fraksi mungkin belum membuat pernyataan. Tapi mereka yang hadir di Timus (Tim Perumus), setuju tidak ada perbedaan pendapat," jelas anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Selain itu, Taufiqulhadi juga membantah apabila persetujuan Partai Nasdem terhadap pasal penghinaan tersebut hanya untuk melindungi Presiden Joko Widodo dari kritikan tajam. Bahkan, dia menegaskan persetujuan pasal tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas politik.

Apalagi, pasal tersebut baru akan efektif dua tahun setelah disahkan. "Kan belum tentu presiden yang sekarang terpilih lagi, kalau tidak. Jadi anggapan itu tidak benar," tutur Taufiqulhadi.

Sebelumnya, dalam draf RKUHP, muncul Pasal 263 tentang Penghinaan terhadap Presiden. Pasal itu menyebutkan, orang yang dimuka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara lima tahun. Pasal tersebut menuai pro dan kontra, karena dianggap akan membungkam suara kritik masyarakat terhadap presiden.(plt/rep)

tag: #penghinaan-presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...