JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengaku lembaganya sudah menerima hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. Namun, KPK akan mempelajari terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
"Sudah kita terima, saya bacanya kemarin sepulang dari sini, tadi kita putuskan nanti jam tiga kita akan bahas itu berlima. Nanti kita jawab itu ke DPR," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Agus juga mengaku belum mengetahui secara pasti isi dari rekomendasi Pansus KPK tersebut.
"Kita akan pelajari dulu rekomendasi itu bentuknya apa kita belum tahu kok," katanya.
Hanya saja, kata dia, KPK diberikan waktu untuk memberikan jawaban pada hari ini, Selasa (13/2/2018).
"Jawabannya ditunggu DPR sampai tanggal 13, hari ini, jam dua belas malam," tandasnya.(plt)