JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Panja Revisi UU KUHP tak usah menggubris masukan dari duta besar negara Uni Eropa di Indonesia.
Dubes Uni Eropa sebelumnya bertemu Komisi III DPR dan meminta agar perilaku LGBT tidak dimasukkan dalam revisi UU KUHP.
Menurut Fadli, pertemuan tersebut sangat tidak etis, apalagi sampai ingin menghalangi masuknya perilaku menyimpang LGBT masuk dalam revisi UU KUHP.
"Itu tidak etis menurut pendapat saya. Jadi enggak usah didengar (segala masukannya)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Kendati demikian, Waketum Partai Gerindra ini melihat, pertemuan Dubes Uni Eropa dengan Komisi III di Kompleks Parlemen sebagai bagian dari menampung aspirasi.
"Saya juga banyak menerima Dubes dan sebagainya. Jadi tidak ada masalah dari Komisi III-nya," tutur Fadli.(yn)