Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 14 Feb 2018 - 21:38:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Bakamla, Fayakhun Diduga Terima Suap Rp 12 Miliar

38alexander_marwata_KPK.jpg
Alexander Marwata (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi resmi tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Ia diduga menerima fee Rp 12 miliar dan USD 300 ribu guna memuluskan anggaran proyek tersebut.

"Diduga FA (Fayakhun Andriadi) menerima fee 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak 4 kali," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

"Selain itu, FA juga diduga menerima USD 300 ribu," imbuh Alex.

Alex menyebut pemberian suap itu terkait kewenangan Fayakhun sebagai anggota DPR dalam proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla.

Selain itu, dari fakta persidangan, Fayakhun didugua menerima fee atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satellite monitoring di Bakamla.

Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Fayakhun merupakan tersangka keenam yang dijerat KPK dalam kasus tersebut. Sebelumnya KPK telah menetapkan 5 tersangka yaitu:
1. Eko Susilo Hadi (Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla)
2. Fahmi Darmawansyah (swasta)
3. Hardy Stefanus (swasta)
4. M Adami Okta (swasta)
5. Nofel Hasan (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla
(yn)

tag: #bakamla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar "Jakarta Berkah"

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 15 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta pada Jumat (14/02), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem ...
Berita

Bank DKI Dukung Inovasi QRIS Tap NFC Bank Indonesia melalui JakOne Mobile

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI terus berkomitmen dalam mendukung program Bank Indonesia (BI) seiring peluncuran QRIS Tap NFC oleh Bank Indonesia yang dilakukan di Jakarta pada Jumat (14/03), ...