Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Selasa, 07 Apr 2015 - 06:13:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengelola Jababeka Dicap Ingkar Janji Program CSR

33Marwan dan Masyarakat Jababeka.jpg
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di tengah-tengah masyarakat desa sekitar Jababeka, Cikarang. (Sumber foto : teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kelompok kerja (Pokja) corporate social responsibility (CSR) Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan, program CSR yang pernah dijanjikan pengelola kawasan industri Jababeka yang terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianggap ingkar janji. Padahal, usai pertemuan dengan Menteri Desa PDTT mereka telah komitmen memperhatikan desa sekitarnya.
“Sehingga kami menganggap, kawasan industri Jababeka lalai dan ingkar janji. Padahal janjinya memperhatikan desa sekitarnya. Tak hanya itu, komitmen antara Jababeka dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, kerap tarik ulur. Padahal sejak awal, Jababeka ingin sinkronisasi program keperdulian masyarakat desa,” ujar Muhammad Sidkon, Koordinator Pokja CSR Kemendes PDTT melalui keterangan resmi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Pernyataan tersebut, kata Sidkon, setelah tim pokja melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak yang mewakili Jababeka yang tujuannya untuk keseragaman program. Dan sejak awal pertemuan, Sidkon mengatakan, telah menawarkan program CSR desa yang bisa dilakukan oleh Jababeka dengan tujuan untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut Sidkon, pengelola Jababeka sempat memaparkan program terintegrasi infrastruktur dan lingkungan sosial kepada Pokja CSR. Rencana itu dianggap memadai, karena saat Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar blusukan ke Desa Tanjung Sari pada Januari lalu, warga mengeluhkan banjir, sanitasi tidak memadai dan air bersih yang kurang mendapat perhatian dari pengelola kawasan tersebut.
“Pada pekan lalu, tim Pokja kembali mendatangi tempat tersebut. Ternyata beberapa warga mengatakan belum ada sama sekali rencana perbaikan dari pihak Jababeka. Sengaja kami tidak ingin ikut campur, tapi kami hanya sekedar mengawasi. Al hasil, kondisinya desa tersebut masih belum berubah,” ujar Sidkon.
Sidkon menambahkan, Pokja sempat mengusulkan kepada Jababeka agar potensi masyarakat desa sekitar kawasan bisa diberdayakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Unit usaha ini diberi kesempatan untuk mengelola barang-barang bekas perusahaan atau potensi lainnya yang dapat menambah ekonomi warga desa.
Namun, Sidkon menyayangkan, pihak Jababeka justru meminta kejelasan program itu. Dari aspek landasan hukum, aturan, sumber dana, teknis, pendampingan, dan lainnya. Dan juga mempertanyakan apakah ada komitmen yang kuat dengan semua pihak antara pusat, provinsi, pemda dan masyarakat agar program dapat berjalan berkelanjutan dan tidak dilakukan secara parsial.
“Padahal sudah jelas-jelas dalam Undang Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, disitu disebutkan keberadaan BUMDes. Dan Pokja juga sudah mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten. Dari kesan tarik ulur ini, makanya Pokja anggap Jababeka memang tidak serius memberdayakan desa sekitar kawasan industrinya,” ujar Sidkon.
Di dalam kawasan industri jababeka banyak berhimpun perusahaan-perusahaan skala nasional maupun internasional. Mereka bisa kita akses untuk kerjasama program CSR ini.
"Ada dan tiadanya program CSR dari Kawasan Industri Jababeka, pembangunan kawasan perdesaan di lingkungan tersebut akan tetap berjalan sesuai dengan program. Keberadaan CSR untuk menambah program di daerah tertentu," ujarnya. (al)

tag: #CSR  #Jababeka Cikarang  #Menteri Desa Marwan Jafar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement