JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditinggalkan salah satu deputinya, Irjen Pol Heru Winarko. Lembaga antirasuah itu pun tengah mencari orang yang tepat untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Heru.
Heru sendiri resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pengganti Pak Heru di KPK nanti salah satu direktur di bawahnya jadi Plt. Tapi segera akan kita lakukan tes, segera itu tidak lama. Insya Allah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena (lembaga yang mengetes) ditender," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Presiden Jokowi hari ini melantik Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2016.
"Pada 9 Maret 2018 masa sanggahnya sudah selesai supaya tanda tangan kontrak, tanggal 10 tes seleksinya, mudah-mudahan tanggal 10 bukan hari Minggu," tambah Agus.
Agus mengaku, seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang para penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan agung.
"Kita lakukan dengan terbuka. Jadi kita undang kejaksaan, kita undang polisi, juga dari dalam (KPK), jadi kompetisi, selalu kompetisi," ungkap Agus.
Namun Agus mengakui bahwa posisi Deputi Penindakan KPK biasa diisi oleh orang-orang yang berasal dari Polri maupun Kejaksaan Agung. Sebelum Heru, Deputi Penindakan dijabat Warih Sadono yang sekarang menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
"Ya biasanya dari dulu deputi penindakan kalau tidak dari polisi ya dari jaksa, ganti-gantian saja. Nanti kita undang Kejaksaan, kita undang Kepolisian kemudian kita lihat nanti," tambah Agus.
Agus pun membantah bahwa posisi Deputi Penindakan akan diisi langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
"Tidak, karena Pak Aris ada penugasan yang lain, kelihatannya akan ditarik oleh Polri tapi tidak tahu (mengisi jabatan) apa," kata Agus.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK akan melakukan wawancara dan seleksi terhadap calon Deputi Penindakan KPK baik dari Polri maupun Kejaksaan Agung.
"Kita undang Kejaksaan, Polri, nanti kita lihat, berapa yang masuk akan kita wawancara, jadi kita tidak pilih langsung. Sementara hari ini pasti merangkap karena kita belum serah terima," kata Basaria.
Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi misalnya adalah harus profesional dan berintegritas.
"Harus benar-benar profesional, tidak punya kepentingan, tidak ada `conflict of interest`, kemudian harus jujur disiplin, transparan, akuntabel semuanya, itu kriteria yang memang harus dipenuhi untuk persyaratan seorang deputi penindakan di KPK," tambah Basaria.
Heru adalah lulusan Akademi Kepolisian 1985. Heru pernah menjabat sebagai staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bidang Ideologi dan Konstitusi pada 2015 sebelum ia bertugas di KPK.
Pada 2012, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung maupun bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada 2009 dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010.
Heru juga telah dianugerahi sejumlah tanda jasa antara lain Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.(yn/ant)