Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 02 Mar 2018 - 11:21:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat: Irjen Heru Yakin Bisa Memutus Rantai Jaringan Narkoba

99Didik-Mukrianto-yunan.jpg
Didik Mukrianto (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR Didik Mukrianto meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Heru Winarko merumuskan konsep pemberantasan narkoba yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Menurut Didik, dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, hal itu akan efektif memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Melihat penanganan narkoba selama ini yang tidak bisa linier dengan pertumbuhan jaringan narkoba selama ini, Kepala BNN yang baru harus mampu memotret dan memetakan, serta mengambil langkah-langkah prioritas," kata Didik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan, menangani persoalan hulu peredaran narkoba harus menjadi skala prioritas, disamping juga melakukan evaluasi dan penertiban para oknum anggota dan jajaran BNN, serta oknum aparat penegak hukum yang terkontaminasi oleh jaringan dan efek narkoba.

"Dengan integritas Irjen Heru Winarko selama ini, harusnya mampu untuk membangun manajerial tim, rencana aksi dan langkah nyata untuk berperang melawan narkoba," jelasnya.

Didik pun menyampaikan bahwa paradigma pemberantasan narkoba yang saat ini sudah menangkap banyak bandar dan pengedar narkoba, jangan dianggap sebagai sebuah keberhasilan semata.

Sebab, dalam konteks pencegahan hal itu bisa dianggap sebuah kegagalan, lantaran belum efektifnya langkah pencegahan dan deteksi dini yang masif yang dilakukan secara taktis dan komprehensif.

"Tetapi saya yakin Irjen Heru akan bisa memutus mata rantai jaringan narkoba di Indonesia sebelum timbul korban generasi bangsa kita," pungkasnya.(yn)

tag: #bnn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement