Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 05 Mar 2018 - 11:24:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Hary Tanoe dan Pengurus Perindo Temui Jokowi di Istana

63hary-tanoe2.jpg
Hary Tanoesoedibjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Senin (5/3/2018).

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo itu tiba di Istana sekitar pukul 09.55. Bos MNC Grup tersebut tidak memberikan komentar apapun terkait pertemuan itu.

Berdasarkan pantauan, Hary Tanoe hadir bersama Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, dan dua Wasekjen M Sofian dan Doni Ferdiansyah.

Beberapa Ketua DPP turut mendampingi seperti Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Christhoporus Taufik, Ketua DPP Yamin Tawari, dan Ketua DPP Bidang Organisasi Syafril Nasution.

Pada Kamis (1/3/2018) lalu, Jokowi juga menerima kunjungan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia di Istana. PSI lolos sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut sebelas.

Dalam pertemuan itu, PSI membicarakan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden 2019. Salah satu yang dibicarakan yaitu tentang strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.

Perindo adalah salah satu partai baru di Pemilu 2019. Partai yang telah menyatakan dukungannya pada Jokowi di Pilpres ini mendapat nomor urut sembilan.(yn)

tag: #partai-perindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...