Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 05 Mar 2018 - 11:24:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Hary Tanoe dan Pengurus Perindo Temui Jokowi di Istana

63hary-tanoe2.jpg
Hary Tanoesoedibjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Senin (5/3/2018).

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo itu tiba di Istana sekitar pukul 09.55. Bos MNC Grup tersebut tidak memberikan komentar apapun terkait pertemuan itu.

Berdasarkan pantauan, Hary Tanoe hadir bersama Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, dan dua Wasekjen M Sofian dan Doni Ferdiansyah.

Beberapa Ketua DPP turut mendampingi seperti Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Christhoporus Taufik, Ketua DPP Yamin Tawari, dan Ketua DPP Bidang Organisasi Syafril Nasution.

Pada Kamis (1/3/2018) lalu, Jokowi juga menerima kunjungan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia di Istana. PSI lolos sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut sebelas.

Dalam pertemuan itu, PSI membicarakan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden 2019. Salah satu yang dibicarakan yaitu tentang strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.

Perindo adalah salah satu partai baru di Pemilu 2019. Partai yang telah menyatakan dukungannya pada Jokowi di Pilpres ini mendapat nomor urut sembilan.(yn)

tag: #partai-perindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...