Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Mar 2018 - 10:09:14 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Siap Hadapi Gugatan PKPI di PTUN

51hasyimasyari.jpg
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PKPI menggugat KPU setelah gugatan melalui Bawaslu dinyatakan ditolak.

PKPI menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019. Tidak terima dengan keputusan tersebut, PKPI mengajukan gugatan ke Bawaslu. Namun, pada putusan yang dibacakan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/3/2018), gugatan tersebut ditolak.

Menyikapi keputusan Bawaslu, PKPI akan melanjutkan perlawanan hukum melalui gugatan di PTUN.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan PKPI di PTUN.

PKPI akan melayangkan gugatan ke PTUN usai Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI menolak permohonan gugatannya terhadap KPU RI.

"Apa pun akan dihadapi KPU sebagai risiko kerja, bahwa ada pihak yang belum puas KPU akan hadapi. Suka, nggak suka akan kami hadapi," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menurut Hasyim, keputusan Bawaslu RI yang menolak permohonan gugatan PKPI dalam sidang adjudikasi sudah tepat. Putusan tersebut menunjukkan apa yang dikerjakan KPU sudah dilakukan secara sungguh-sungguh.

Sebelumnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) harus mengubur dalam-dalam harapan untuk bisa ikut di Pemilu mendatang. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan partai besutan AM Hendropriyono tersebut soal hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019

Putusan Bawaslu tersebut dibacakan pada sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

"Menyatakan menolak eksepsi dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon sepenuhnya," ujar Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Bawaslu, Abhan.(plt)

tag: #kpu  #pkpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement