Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 07 Apr 2015 - 19:10:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Alami Kerugian, Dirut Pertamina "Disemprot" Anggota Komisi VI

95Pertamina (ist).jpg
Gedung Pertamina (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 212 juta selama periode Januari-Februari 2015.

Menurut sejumlah anggota Komisi VI, seharusnya perusahaan minyak pemerintah itu bisa mendapatkan keuntungan sebesar USD 500 juta.

"Kerugian USD 210 juta gimana? Siapa yang berkontribusi kalau harusnya untung 500 juta US dollar?," kata anggota Komisi VI dari Fraksi PPP Iskandar Dzulkarnain Syaichu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Primus Yustisio menilai, Pertamina dan PGN melanggar undang-undang yang mengambil hak rakyat dengan melepas harga minyak ke pasar.

"Harusnya anda-anda ditangkap, kebablasan ini udah neolib, jiwa Pertamina sudah dibeli Petronas (perusahaan minyak Malaysia, red). Buat saya kalian suah merampok negara," geram Primus.

Dalam paparannya, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Dwi Sutjipto menyebut kerugian pihaknya pada bulan Januari sebesar USD 107 juta dan Februari USD 105 juta.(yn)

tag: #dirut pertamina  #dwi sutjipto  #parlemen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...