Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 19 Mar 2018 - 21:49:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahyudin: ARB Tak Setuju Adanya Pergantian Pimpinan MPR

64aburizal-ts.jpg
Aburizal Bakrie (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar Mahyudin berjanji akan menempuh jalur hukum jika dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan MPR.

DPP Partai Golkar telah menunjuk Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Mahyudin.

"Tapi kalau diberhentikan dari DPR ada mekanisme yang panjang, dan saya akan menggugat dasar pertimbangannya apa," tegas Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut Mahyudin, Golkar tidak bisa melakukan pergantian antarwaktu (PAW) begitu saja.

"Jadi tidak gampang untuk memberhentikan kita dari keanggotaan DPR, alasannya apa, kalau saya korupsi, kalau saya narkoba, mencemarkan nama baik, melanggar AD/ART partai, itu bisa. Tapi ini kan saya tidak ada yang dilanggar," tuturnya.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mengenai hal ini.

"Saya sudah melaporkan, dan kata ARB ke saya, beliau tidak menyetujui adanya pergantian karena sudah tanggung tidak ada urgensinya karena tinggal setahun," ungkapnya.

Wakil Dewan Pembina Partai Golkar ini bersedia melepas jabatannya jika dilakukan melalui prosedur yang benar.

"Kalau nasib saya harus tergantikan aturan yang memenuhi ya mau diapain, enjoy aja, tidak ada masalah," tandasnya.(yn)

tag: #mahyudin  #mpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...