JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, Tarif Dasar Listrik (TDL) atau harga jual listrik sampai ke masyarakat tidak mengalami perubahan sampai 2019.
"Tarif listrik atau harga jual listrik tidak akan diubah sampai 2019," kata Jonan ketika menjadi pembicara sosialisasi RUPTL di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Da menjelaskan skema tersebut dengan strategi penetapan harga batu bara domestik untuk operasional ketenagalistrikan sudah ditetapkan, yaitu 70 dolar AS per ton. Kalaupun ada harga terendah maka nilai tersebut yang digunakan.
Kedua, dia mengingatkan kembali agar masyarakat atau pelanggan listrik tetap diutamakan dan harus mampu membeli listrik itu sendiri. "Percuma kalau daerahnya terlistriki dan dilewati aliran listrik tetapi tidak mampu membeli listrik, semuanya harus berprinsip keadilan sosial," ucapnya.
Jonan pada kesempatan yang sama menyosialisasikan hasil Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2018-2027.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan bahwa perubahan terhadap RUPTL 2017-2026 perlu dilakukan mengingat realisasi indikator makro ekonomi tahun 2017 lebih rendah dari target dan berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PLN.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal operasi pembangkit baru yang dituangkan dalam RUPTL 2018-2027.(plt/ant)