JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak boleh menggunakan fasilitas kepresidenan saat cuti kampanye pada Pilpres 2019.
Sebab, terangnya, ketika cuti, Jokowi tidak sedang menjalankan tugas presiden.
"Saya tidak tahu tapi kalau fasilitas yang diberikan negara sebagai presiden mestinya terhenti karena cuti. Cuti kan berarti dia tidak lagi menggunakan jabatannya sebagai presiden ya," kata Muzani saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).
Meski begitu, Muzani mengaku masih harus melihat lebih lanjut mengenai peraturan KPU yang mengatur mengenai fasilitas Presiden saat cuti.
"Kalau peraturan KPU-nya Presiden harus cuti, maka seluruh fasilitas negara sebagai presiden berhenti. Tapi kalau enggak perlu cuti, berarti enggak perlu berhenti gitu ajah," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan calon presiden atau capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.
"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/4/2018).(yn)