Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 10:36:34 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Cokok Kader PDIP, Pramono Anung Bikin Tagar #Memalukan

43Pramono Anung (mulkan) (3).jpg
Pramono Anung (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu politikus PDI Perjuangan di sela-sela pelaksanaan Kongres PDIP IV di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) malam.

Kader partai yang ditangkap tersebut diduga anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II Adriansyah.

Menanggapi hal itu, politikus senior PDIP Pramono Anung pun berang mengetahui kader partai berlambang kepala banteng ditangkap KPK. Bahkan, dia sampai membuat tanda pagar (tagar) di akun twitter miliknya bertuliskan #Memalukan.

"Pemberantasan Korupsi harus didukung penuh dan anggota DPR yang tertangkap tangan harus bertanggung jawab #Memalukan," tulis Pramono, Jumat (10/4/2015).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu berjanji, partainya akan memberikan sangsi tegas terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi.

"Tindakan tegas Partai berupa pemecatan untuk sangsi bagi anggota DPR yang tertangkap tangan sangat tepat #Memalukan."(yn)

tag: #kpk  #kader pdip  #adriansyah  #pramono anung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...