Berita
Oleh sahlan ake pada hari Rabu, 18 Apr 2018 - 07:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Abaikan Kesimpulan RDP, DPR Ancam Suspend Facebook

62satya.jpg.jpg
Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Widya Yudha (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi I DPR RI mengancam akan men-suspend Facebook jika tidak memenuhi empat kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Selasa (17/4/2018).

"Yang berhak men-suspend kan Pemerintah bukan DPR. Tetapi apabila kesimpulan yang tadi kami sampaikan itu tidak dipenuhi, maka kami minta kepada Pemerintah untuk mensuspend," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Widya Yudha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

Menurut Satya, terdapat empat kesimpulan. Yakni, soal penguatan policy platform, hasil audit Facebook terhadap kebocoran data, perubahan setting default di aplikasi Facebook, dan meminta kepada Facebook untuk mematuhi hukum di Indonesia.

Jika empat poin tersebut tak diindahkan, maka bukan tidak mungkin media sosial milik Mark Zuckerberg ini diminta menutup bisnisnya di Indonesia.

"Kami minta Facebook untuk memberikan audit dua minggu sampai satu bulan. Waktu itu kami berikan karena saat ini Facebook tengah dilarang oleh ICO (Investigazion Comunication Officer) untuk melanjutkan investigasi," jelasnya.

Di sisi lain, DPR mengaku menghormati sikap Facebook yang sudah meminta maaf atas insiden kebocoran data yang disalahgunakan oleh lembaga Cambridge Analytica. Namun demikian, DPR menekankan perlu ada langkah konkrit dari Facebook guna menyelesaikan bocornya satu juta data pengguna Facebook di Indonesia.

"Yang disampaikan berkali-kali meminta maaf. Tetapi kan kita tidak stop di situ. Kita butuh implementasi daripada kesepakatan yang tadi disampaikan kepada kami," pungkasnya.(plt)

tag: #facebook  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement