JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR-RI Darmadi Durianto meminta Dirjen Pajak tidak membuat peraturan-peraturan yang belum melalui kajian mendalam.
Dia mengingatkan, bahwa saat ini aspek psikologis masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan dalam membuat sebuah peraturan.
Hal ini disampaikan Darmadisaat menjadi pembicara seminar pajak bertajuk 'Sosialisasi Reformasi Perpajakan Bagi UKM' di Muara Karang Pluit Jakarta Utara, (17/4/2018).
"Jika peraturan dibuat kemudian ditunda atau direvisi kembali, maka akan menurunkan wibawa pemerintahan," ujar Darmadi.
Bendahara Umum Megawati Institute ini mengatakan, reformasi perpajakan harus mendorong agar UMKM bisa berkembang dan memiliki daya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.
"Karena itu, sebuah peraturan pajak yang dibuat jangan sampai menurunkan daya saing pelaku UMKM," pesan Koordinator Komite Perekonomian DPP PDI-P itu.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Dirjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menuturkan, masyarakat tidak perlu takut terhadap petugas pajak.
"Harus membuka komunikasi yang baik dengan kantor pajak, jadi jangan takut,” ucap dia.
Hestu mengungkapkan, saat ini masyarakat masih banyak yang tidak patuh dalam membayar pajak.
"Pajak adalah modal pembangunan nasional, sehingga setiap warga negara tanpa terkecuali harus patuh membayar pajak," katanya.
Selanjutnya, Ketua Rumah Kebangsaan Darmadi Durianto (RKDD) Pluit Lenny Wijaya berharap melalui seminar ini dapat memberikan pencerahan terkait perpajakan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Semoga mampu mewujudkan masyarat yang sadar akan pajak dan meningkatkan penerimaan pajak bagi Negara demi pembangunan nasional yang lebih baik," harap Lenny.
Selain itu, dia menambahkan, bahwa RK DD Pluit siap berjuang menyerap aspirasi masyarakat dan berjuang bersama Darmadi Durianto untuk kesejahteraan masyarakat.
“Gotong royong dan musyawarah mufakat menjadi shared value dari RK DD Pluit dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya penuh semangat. (Alf)