Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 21 Apr 2018 - 01:01:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Anggarkan Rp 300 M untuk Gaji Dosen Asing

3dosen.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rencana pemerintah untuk mengimpor dosen asing sudah sampai pada tahap yang lebih teknis.

Melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang segera didatangkan ke Indonesia.

Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti, Prof Ali Ghufron kisaran gaji setiap dosen asing tersebut akan beragam, mulai dari Rp 0 hingga mencapai 4 ribu dolar AS.

"Itu baru perkiraan, tapi nanti gajinya akan mengacu pada skema kerja sama dengan dosen asing tersebut," kata Ghufron kepadawartawandi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Dia menerangkan, ada beberapa skema yang telah dirancang oleh Kementerian terkait proses masuk dan penyebaran dosen asing tersebut.Di antaranya, atas pengajuan atau permintaan perguruan tinggi, atau melalui undangan kepada negara bersangkutan.

Menurut Ghufron, hingga saat ini setidaknya sudah ada 70 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengajukan agar dosen asing bisa mengajar. Perguruan tinggi tersebut seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Jadi kan mereka (Perguruan tinggi) mengajukan proposal pengajuan kepada kami. Proposal itu merincikan alasan dan target perguruan tinggi mengundang dosen asing tersebut. Perlu diingat, kami akan seleksi, tidak akan sembarangan memilih," tegas Ghufron.

Setelah nantinya berjalan, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti pun akan terus melakukan pengawasan dan penilaian secara berkala kepada dosen asing tersebut.

Menurut dia, jika ke depan kinerja tidak memuaskan danjauh dari target, pemerintah segera memutus kerja sama.

Untuk skema undangan, sementara ini Kemenristekdikti hanya memberlakukan untuk vokasi.

Dimana, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti sudah bekerja sama dengan Thailand dan Jerman.

Karenanya, dia memastikan tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih mengenai kedatangan dosen asing.

Sebab, pemerintah kata dia, telah memiliki regulasi dan skema yang cukup ketat.

Sebelumnya, kabar pemerintah akan mengimpor tenaga pengajar untuk perguruan tinggi di Indonesia menuai pro kontra.

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, Indonesia memerlukan 200 dosen asing untuk mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan tinggi. (Alf)

tag: #kemenristekdikti  #komisi-x  #dpr  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement