JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) teliti dalam memberikan izin kepada ormas. Hal itu menyusul dibubarkannya perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, kata Hendrawan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tak ada ormas yang memiliki ideologi di luar Pancasila.
"Di bumi Pancasila, tidak ada ruang untuk petualang ideologi di luar Pancasila," kata Hendrawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Lebih jauh, Anggota Komisi XI DPR RI ini meminta Kemendagri untuk tidak takut menindak ormas yang berani merobohkan paham Pancasila.
"Maka harus ditertibkan dengan tegas," tukasnya.(yn)