Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 13 Apr 2015 - 12:47:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Golkar Kubu Agung: Mega Sebut Jokowi Petugas Partai Sangat Tepat

78Untitled.jpg
Leo Nababan (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Golkar kubu Munas Ancol, Jakarta, Leo Nababan mengatakan bahwa pernyataan Megawati yang menyebut Presiden Joko Widodo petugas partai sangatlah tepat.

Ia menjelaskan, alasan itu tepat karenaMegawati berbicara seperti itu saat Kongres ke-IV PDI Perjuangan, bukan pada saat acara kenegaraan. Jadi, sudah sepantasnya Megawati memberikan himbauan agar semua kadernya yang duduk di pemerintahan bisa solid dengan partai.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Jokowi tahu kapan sebagai kader partai, kapan sebagai presiden. Tapi nasehat Bu Ketua Umum partai betul itu. Jangan melihatnya dari kacamata negatif, harus positive thinking biar bangsa ini maju," kata Leo saat dihubungi wartawandiJakarta, Senin (13/4/2015).

Bahkan, Leo menyandingkan masalah ini dengan kisruh Golkar. Ia menyatakan bagi pihak-pihak yang tidak mengakui Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar silahkan keluar dan membentuk Partai Golkar Lapindo.

"Di Golkar pun yang tidak patuh pada Agung Laksono silahkan keluar termasuk Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Silahkan buat partai Golkar Lapindo itu hak politik dia," pungkasnya. (iy)

tag: #Golkar kubu Agung  #Jokowi  #megawati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...