Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 10 Mei 2018 - 13:29:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Buntut Rusuh Mako Brimob, Napi Penyandera Dipindah ke Nusakambangan

95wakapolri2.jpg
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGENAYAN)--Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan 156 narapidana teroris yang menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba sekitar Kelapa Dua Depok Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

"Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris.

Syafruddin mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.

Syafruddin mengapesiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.

Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.

Rudi menjelaskan para narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba.

Narapidana teroris sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan ntuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba.(plt/ant)

tag: #brimob  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...