Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 13 Apr 2015 - 15:21:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Pindah Partai, Ribka Sumpahin Jokowi Kualat

18Ribka Tjiptaning.JPG
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Ploretariyati (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati mengatakan jika meninggalkan PDIP, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) akan kualat.

"Jokowi meningalkan PDIP dia yang akan kualat," kata Ribka pada TeropongSenayan di komplek parlemen, Senayan, Senin (13/4/2015).

Anehnya, meski nyumpahin Kualat, tapi Anggota Komisi IX ini mempersilakan Jokowi untuk pindah ke partai lain. PDIP, menurutnya, tidak akan kehilangan, malah Jokowi yang kualat dan tidak besar lagi.

"Sudah banyak pengalaman yang meningalkan Megawati pasti dia akan tengkurep tidak jadi besar," ungkapnya.

Lebih jauh Ribka mengatakan kedatang Jokowi di Kongres PDIP yang ke-4 bukan sebagai presiden tetapi kader PDIP.

"Dia (Jokowi) datang sebagai kader bukan di undang sebagai presiden. Jadi biasa saja seorang ibu mengingatkan anaknya," katanya.

Ribka juga berusaha menjelaskan maksud dari kata Petugas Partai yang dilontarkan Megawati di Kongres PDIP di Bali kemarin.

"Seperti saya petugas partai yang ditugaskan di Parlemen dan Jokowi sebagai petugas Partai yang ditugaskan di eksekutif. Jadi biasa saja kalau sudah di pangil jadi petugas partai tidak ada lagi terkotak-kotak itu semua kader oartai," katanya. (al)

tag: #Jokowi pindah partai  #kualat  #Ribka Tjiptaning  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...