JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengungkapkan kendala Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme tak kunjung disahkan.
"Memang Undang-undang itu mungkin politikus ada yang khawatir, takut disalahkangunakan. Bisa saja Undang-undang tersebut memberi keleluasaan atau peluang pada polisi. Misalnya, polisi bisa saja langsung memeriksa orang atau menangkap orang yang dicurigai terlibat terorisme, tanpa dia harus terlibat dulu," kata Mahyudin di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Mahyudin menegaskan, seharusnya UU Terorisme disahkan terlebih dahulu dan jika ada kekurangan bisa dievaluasi.
"Sebenernya kan kita tidak perlu takut hal seperti itu (UU terorisme). Dibuat saja dulu nanti kalau ada kelemahan-kelemahan kita perbaiki kembali," ujarnya.
Dirinya menyatakan alasannya mendorong agar RUU Terorisme segera diselesaikan agar keamanan serta keselamatan aparatur negara lebih terjamin.
"Yang paling penting sekarang ada penguatan Undang-undang. Itu untuk aparatur keamanan, khususnya Polisi untuk menindak yang diduga pelaku teroris," pungkasnya.(yn)