Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 11:11:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Syarat Membangun Kota Terpadu Mandiri di Kawasan Transmigrasi

93KTM 1.jpg
Ilustrasi Kota Terpadu Mandiri (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Program Kota Terpadu. Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi, akan dijadikan program unggulan pengembangan wilayah transmigrasi. Untuk menjadi KTM, kawasan transmigrasi tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar KTM bisa di bangun di kawasan transmigrasi.

Pertama wilayah tersebut masuk kawasan budidaya non kehutanan atau termasuk ke dalam Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) serta sesuai dengan yang diperuntukkan oleh rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).

Kedua, KTM harus mempunyai luas wilayah minimal 18.000 ha, yang diasumsikan berdaya tampung 9.000 kepala keluarga yang terdiri dari transmigran dan penduduk sekitar.

Ketiga, wilayah tersebut harus mempunyai potensi untuk mengembangkan komoditi unggulan dan memenuhi skala ekonomis.

Keempat, salah satu kawasan yang akan dikembangkan menjadi KTM harus mempunyai kemudahan hubungan dengan pusat-pusat pertumbuhan yang telah ada.

Kelima, kawasan yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan peruntukan pihak lain, tidak berpotensi masalah sosial, dan merupakan aspirasi masyarakat setempat atau badan usaha.

Keenam, usulan pembangunan dan pengembangan KTM juga harus merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupatyen/Kota, dikoordinasikan oleh Pemerintah provinsi, serta lolos seleksi dari tim pemerintah. (al)

tag: #kota terpadu mandiri  #KTM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...