Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 11:11:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Syarat Membangun Kota Terpadu Mandiri di Kawasan Transmigrasi

93KTM 1.jpg
Ilustrasi Kota Terpadu Mandiri (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Program Kota Terpadu. Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi, akan dijadikan program unggulan pengembangan wilayah transmigrasi. Untuk menjadi KTM, kawasan transmigrasi tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar KTM bisa di bangun di kawasan transmigrasi.

Pertama wilayah tersebut masuk kawasan budidaya non kehutanan atau termasuk ke dalam Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) serta sesuai dengan yang diperuntukkan oleh rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).

Kedua, KTM harus mempunyai luas wilayah minimal 18.000 ha, yang diasumsikan berdaya tampung 9.000 kepala keluarga yang terdiri dari transmigran dan penduduk sekitar.

Ketiga, wilayah tersebut harus mempunyai potensi untuk mengembangkan komoditi unggulan dan memenuhi skala ekonomis.

Keempat, salah satu kawasan yang akan dikembangkan menjadi KTM harus mempunyai kemudahan hubungan dengan pusat-pusat pertumbuhan yang telah ada.

Kelima, kawasan yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan peruntukan pihak lain, tidak berpotensi masalah sosial, dan merupakan aspirasi masyarakat setempat atau badan usaha.

Keenam, usulan pembangunan dan pengembangan KTM juga harus merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupatyen/Kota, dikoordinasikan oleh Pemerintah provinsi, serta lolos seleksi dari tim pemerintah. (al)

tag: #kota terpadu mandiri  #KTM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...