JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ada salah tafsir dalam penilaian dan pemberitaan anggaran pengadaan pengharum ruangan di lingkungan gedung parlemen. Menurut Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti nilai anggaran bukan Rp 3,2 miliar namun Rp 1,5 miliar.
"Perencanaan tidak mungkin ngawur, karena niat kita baik menyebarkan jumlah anggaran di web DPR, jadi tidak mungkin ada perencanaan yang asal-asalan," kata Winantuningtyastiti saat melakukan penjelasan pada awak media di ruang rapat Sekjen DPR, Selasa (14/4/2015).
Win mengungkapkan bahwa dana tersebut hanya dana rencana awal atau yang dikenal dengan pagu. Setelah pelelangan terbuka mendapatkan dana realisasi setengah dari dana rencana awal untuk satu tahun. Adapun dana realisasinya menjadi sebesar Rp.1,5 M selama satu tahun.
Winantunigtyastiti menegaskan semua perencanaan anggaran, ada standar dan tahapannya. Menurut dia sebenarnya alat pengharum ruangan itu hanya istilah didalam nomenklatur. Sehingga dana Rp 1,5 miliar itu dibelanjakan untuk banyak item.
Untuk pengadaan pengharum ruangan bukan berupa pewangi ruangan saja namun juga pengadaan kebersihan toilet, dsb. Dia merinci alokasi dana itu diperuntukan 6 item kegiatan yang kategorinya itu alat pengharum ruangan ada 1110 item dikali 12 bulan (setahun).
"Alat pengharum urinoa 385 item perbulan dikali 12. Handuk tisu dan tempatnya itu 242 dikali 12. Cairan pembersih dudukan kloset 112 dikali 12. Pewangi acara pidato kenegaraan 4 kali dalam staun. Tempat pembalut wanita 163 tdk semua ruangan," katanya.
Sedang terkait dengan dana pemeliharaan rusa, Win menjelaskan dana realisasinya setelah dilakukan pelelangan hanya sebesar Rp 500 juta. Ini tak hanya pakan namun juga perhatikan kesehatan rusa, penjagaan dsb.
"Pakan rusa pagunya Rp 650 juta tapi hasil lelang Rp 500 juta untuk satu tahun meliputi pemeliharaan rusa, makan rusa, alat pendukung dan juga dokter 1 orang, penjagaan 5 orang. Pakan ada dedak, ubi, wortel dikasih 2 kali sehari dikasih makan sehingga satu tahun 500 juta," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko mengatakan bahwa dana realisasi ini pun didapat bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 melainkan dana optimalisasi 2014.
Dengan adanya pendanaan itu, ia berharap pelaksanaan berjalan sesuai dengan dana realisasi."Dana bukan dari dana optimalisasi bukan APBNP 2015 dilakukan pelelangan di LPSE untuk pengadaan visi misi," ujar Djaka.(ris)