JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kasus eksekusi mati WNI bernama Zaenab di Arab Saudi membuat DPR geram. Oleh karena itu Komisi I DPR minta agar Kemenlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI dan Kemenkumham dalam penanganan WNI yang saat ini terancam hukum mati.
"Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kemlu. Faktor hulu pengiriman TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggung jawabnya," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Menurut Mahfudz, DPR menyatakan sikap keprihatinan mendalam atas eksekusi mati WNI bernama Zainab terkait tindak pidana pembunuhan. Ditolaknya permintaan maaf Zaenab, lanjut anggota Fraksi PKS, karena pihak keluarga korban sampai akhir proses peradilan tidak mau memberikan maaf, akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat kejadian berantai yang terjadi.
Diakui Mafudz, Komisi I DPR dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya. "Kasus ini memang berat dan pihak keluarga korban sudah bertekad tidak akan memaafkan," ucapnya.
Mahfudz menambahkan Kerajaan Saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa. Karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar. "Komisi I DPR menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini," imbuhnya. (ec)