Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Selasa, 05 Jun 2018 - 13:36:26 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Bamsoet

62febri-diansyah.jpg.jpg
Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menjadwal ulang pemanggilan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Bamsoet akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM) dalam kasus korupsi e-KTP.

"Tadi saya tanyakan ke penyidik, tentu akan dilakukan pemeriksaan kembali, penjadwalan ulang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (5/6/2018).

Namun, lanjut Febri, KPK belum bisa menentukan waktu pastinya untuk pemanggilan politisi Golkar tersebut.

"Tapi kalau soal waktunya nanti kita update lagi," ujarnya.

Dalam peoses penyidikan KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi tersebut.

"KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018). Namun, Bamsoet tidak memenuhi panggilan lantaran banyak kegiatan kedewanan.(yn)

tag: #bamsoet  #kpk  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement