JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menjadwal ulang pemanggilan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Bamsoet akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Tadi saya tanyakan ke penyidik, tentu akan dilakukan pemeriksaan kembali, penjadwalan ulang," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (5/6/2018).
Namun, lanjut Febri, KPK belum bisa menentukan waktu pastinya untuk pemanggilan politisi Golkar tersebut.
"Tapi kalau soal waktunya nanti kita update lagi," ujarnya.
Dalam peoses penyidikan KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi tersebut.
"KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018). Namun, Bamsoet tidak memenuhi panggilan lantaran banyak kegiatan kedewanan.(yn)