JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) RI Winantuningtyastiti mengaku tidak mengetahui pemenang tender pengadaan alat pengharum ruangan di lingkungan DPR RI.
"Kalau pemenang tender saya tidak tahu dan yang tahu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya, saya kan tidak terkait lelang, ditanya saja ya ke PPK-nya mas, PPK-nya pa Dimyati Sudja Kabiro Harbangin," ketus dia kepada TeropongSenayan di gedung Kesekjenan lantai III kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa segala urusan yang bersifat teknis bukanlah urusan dan kewenangannya.
"Saya tidak melaksanakan yang teknis, jadi saya cuma perencana umum semuanya, kaya misalnya begini lho, di dalam satu rumah tangga oh tahun ini untuk biaya pendidikan anak pertama saya bayar sekian-sekian, oh anak sulung saya mau nikah, pernikahan itu kira-kira butuh apa ya, undangan jenisnya apa ya dan kertasnya jenisnya apa ya dan yang mau diundang berapa orang ya, kateringnya berapa dan itu namanya perkiraan kan berdasarkan kebutuhan dan itu yang saya tahu. Tapi kalau saya ditanya soal lelang, saya bukan yang ngerjain dan saya harus cek dulu," terang dia.
Dalam anggaran pengadaan barang dan jasa DPR, ada pengalokasian dana sebesar Rp 2,3 miliar meskipun yang dibelanjakan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan pengharum ruangan DPR.(yn)