JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen justru akan memicu kegaduhan.
Bamsoet menyatakan hal itu menanggapi gugatan akademisi Rocky Gerung bersama 11 tokoh politik terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen. Gugatan judicial review diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak bisa bayangkan, bila MK memutuskan Zero president treshold, maka kegaduhan-kegaduhan akan timbul,” ujar Bamsoet di Rumah Dinasnya, Widia Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Dia berharap ketentuan dalam UU Pemilu yang telah dibahas dan disahkan oleh DPR itu diikuti semua pihak.
“Apa yang sudah diputuskan oleh DPR dan pemerintah itulah yang harusnya kita lakukan untuk meminimize kegaduhan,” tegasnya.
Meski demikian, dia menyatakan, akan menerima segala keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK.
“Tapi saran saya apapun keputusan MK kita harus hormati. Saya yakin MK memiliki pandangan yang sama dengan kami bahwa situasi saat ini adalah yang penting, yaitu menciptakan suasana politik yang kondusif,” jelasnya. (plt)