JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali meyakini, wacana hak angket soal pelantikan Komjen Polisi M Iriawan (Iwan Bule) sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat tidak akan menjadi panitia khusus (Pansus).
"Kita ini jangan-jangan sediki-sedikit angket. Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi Pansus," kata Amali saat dihubungi, Selasa (19/6/2018).
Ketua Komisi II DPR RI ini pun menilai, pengangkatan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tidak ada masalah. Apa lagi, kata dia, Komjen Iriawan sudah menjabat sebagai Sestama di Lemhanas jadi sudah sesuai dengan UU dan tidak menjabat lagi di lingkungan Polri.
"Yang penting yang bersangkutan tidak menjabat lagi di lingkungan Polri, di Pilkada 2017 yang lalu Pak Carlo Tewu juga sudah menjabat eselon 1 di Kemenkopolhukam saat jadi Pj Gub Sulbar," tandasnya.(yn)