Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 21 Jun 2018 - 15:10:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PDIP Diduga Lakukan Pengeroyokan, MKD Akan Bertindak

40Herman-Hery.jpg.jpg
Herman Hery (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengecek kebenaran tindakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery.

Herman diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan Ronny Yuniarto, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

"Kita berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan itu dulu," kata Dasco saat dihubungi awak media, Kamis (21/6/2018).

Menurut Dasco, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian soal kebenaran kasus tersebut.

"Iya karena yang bersangkutan (Herman Hery) hingga saat Ini handphonenya gak bisa. Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kita kita koordinasi dengan polisi mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan gitu," kata politikus Partai Gerindra itu.

Namun demikian, jika pengeroyokan tersebut benar dilakukan oleh Herman Hery maka MKD akan melakukan tindakan tegas. "Ya langkahnya kita, jika benar yang melakukan itu ya kita akan proses," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ronny, Febby Sagita menyampaikan laporan kliennya masuk di Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 lalu.

"Kejadiannya 10 Juni sekitar pukul 09.30 WIB malam," tutur Ronny saat dihubungi awak media, Kamis (21/6/2018).(yn)

tag: #pdip  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement