JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah Siti Zaenab Binti Duhri Rupa dihukum mati, kini giliran seorang TKI yaitu Karni Binti Medi Tarsim yang juga mengalami hal serupa. Ia dihukum pancung pada Kamis (16/4/2015).
Sayangnya, dalam kasus Karni ini, Pemerintah Arab Saudi lagi-lagi tidak memberitahukan eksekusi tersebut.
Anehnya, pemerintah kembali kecolongan dengan mengaku tidak mendapatkan informasi hukuman mati tersebut.
“Pemerintah sekali lagi menyatakan penyesalan dan kekecewaannya bahwa Perwakilan Indonesia, baik di Riyadh maupun di Jeddah sama sekali tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati terhadap Karni Binti Medi Tarsim,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/4).
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Kemenlu sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk ke Kemenlu pukul 19.30 hari ini. Dalam pertemuan tersebut disampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi terlebih dahulu seperti lazimnya dalam hubungan internasional.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwasatu hari sebelum dilaksanakannya hukuman mati, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah telah dikunjungi oleh Konsul Jenderal Indonesia Jeddah selama 1,5 jam. Namun, tidak diperolah informasi apapun mengenai kemungkinan dilakukannya hukuman mati, baik dari otoritas penjara maupun dari Karni. (iy)