Berita
Oleh Ilyas pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 10:03:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Blogger Hina Islam: Di Saudi Dihukum Cambuk, di Inggris Malah Diberi Penghargaan

25Untitled.jpg
Raif Badawi sudah mulai menjalani hukuman cambuk bertahap tetapi kemudian dihentikan setelah ia jatuh sakit. (Sumber foto : BBC)

Raif Badawi menerima penghargaan International Writer of Courage 2015, dikeluarkan oleh English PEN yang mengkampanyekan kebebasan berpendapat dan menghilangkan segala hambatan terhadap kesusasteraan.

Penghargaan diberikan kepada Raif Badawi dan James Fenton, seorang penyair, wartawan dan kritikus sastra Inggris.

Penyerahan penghargaan digelar di British Librabry, London pada Selasa (06/10) malam. Badawi diwakili oleh salah seorang pendiri Wikipedia, Jimmy Wales.

Dalam sambutannya, Wales menyatakan penghargaan itu diharapkan dapat membantu pembebasan Badawi.

Raif Badawi divonis bersalah menghina Islam melalui tulisannya tentang para ulama di Arab Saudi dan juga dinyatakan bersalah melanggar undang-undang teknologi.

Pada Januari tahun ini, ia menjalani hukuman cambuk 50 kali. Peristiwa itu dikecam pedas oleh sejumlah negara Barat.

Sedianya ia akan dicambuk lagi secara bertahap tetapi ditunda karena alasan kesehatan. (iy/bbc)

tag: #blogger  #hukum cambuk  #hina islam  #arab saudi  #inggris  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...