Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Senin, 02 Jul 2018 - 17:35:35 WIB
Bagikan Berita ini :

#2019GantiPresiden Gerus Demiz-Dedi Mulyadi, Ini Respons Presiden PKS

18sohibul2.jpg
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menanggapi pernyataan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang mengatakan gerakan #2019GantiPresiden menggerus suara pemilihnya pada saat Pilkada Rabu (27/6/2018) lalu.

Sohibul mengucapkan terima kasih kepada Paslon Demiz-Dedi Mulyadi karena sudah mengakui kekuatan dari tagar 2019 ganti presiden tersebut.

"Ya terima kasih kalaupun ada pengakuan, kemarin-kemarin kan tidak diakui. Masa kaos sama tagar bisa ganti presiden," kata Sohibul, di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) sore.

Ia juga menambahkan, bahwa pernyataan yang keluar dari Paslon Demiz dan Dedi Mulyadi itu nampaknya murni dari hati nuraninya.

"Saya kira pernyataan Pak Dedi itu lahir dari penghayatan beliau terhadap proses Pilkada di Jabar. Saya kira itu juga pernyataan yang lahir dari kenyataan di lapangan," ujar Sohibul.

"Beliau (Dedi) katakan kan kepada pendukung Pak Jokowi jangan main-main dengan tagar itu," pungkasnya.(plt)

tag: #pilkada-jabar-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...