JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, perlu ada rekonsiliasi pasca Pilkada. Tujuannya, ujar dia, agar Indonesia tetap kondusif jelang pesta demokrasi Pemilu 2019.
Menurut Hamdan, dalam Pilkada pasti ada pihak yang menang dan pihak yang kalah sehingga siapa pun yang terpilih harus diterima sebagai pemimpin.
"Mungkin kita tidak setuju dia menjadi pemimpin, tapi begitulah aturan main yang kita gunakan untuk memilih pemimpin. Walaupun tidak setuju, begituah kesadaran kita yang harus kita bangun, karena itu merupakan proses berdemokrasi," kata Hamdan dalam siaran persnya, Sabtu (7/7/2018).
Ia mengatakan, rekonsiliasi diperlukan karena dalam situasi semacam ini bukan tidak mungkin ada pihak yang berusaha memancing keributan, yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai situasi damai ini dimanfaatkan kelompok radikal untuk memprovokasi yang kalah untuk membuat kekerasan dan tindakan terpuji lainnya. Kalau ada kecurangan atau masalah lainnya, serahkan ke mekanisme hukum," katanya.
Ia pun mengingatkan pihak yang menang untuk proaktif merangkul pihak yang kalah dan mengajak memelihara perdamaian dan membangun daerah bersama-sama.
"Merangkul yang kalah itu juga penting karena dia terpilih bukanlah untuk pemilihnya, melainkan untuk seluruh rakyat yang ada di daerah itu. Itu harus dipahami bersama. Ini merupakan salah satu bentuk rekonsiliasi untuk menjaga keadamaian," katanya.
Secara umum, lanjut Hamdan, masyarakat Indonesia semakin dewasa menjalani proses demokrasi, terbukti dengan pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung damai dan lancar.
"Kesadaran berdemokrasi harus terus dilakukan untuk perdamaian Indonesia," kata Hamdan.(yn/ant)