Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 07 Jul 2018 - 15:05:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilkada Usai, Hamdan Zoelva Usul Perlu Ada Rekonsiliasi

17hamdan-zoelva.jpg.jpg
Hamdan Zoelva (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, perlu ada rekonsiliasi pasca Pilkada. Tujuannya, ujar dia, agar Indonesia tetap kondusif jelang pesta demokrasi Pemilu 2019.

Menurut Hamdan, dalam Pilkada pasti ada pihak yang menang dan pihak yang kalah sehingga siapa pun yang terpilih harus diterima sebagai pemimpin.

"Mungkin kita tidak setuju dia menjadi pemimpin, tapi begitulah aturan main yang kita gunakan untuk memilih pemimpin. Walaupun tidak setuju, begituah kesadaran kita yang harus kita bangun, karena itu merupakan proses berdemokrasi," kata Hamdan dalam siaran persnya, Sabtu (7/7/2018).

Ia mengatakan, rekonsiliasi diperlukan karena dalam situasi semacam ini bukan tidak mungkin ada pihak yang berusaha memancing keributan, yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai situasi damai ini dimanfaatkan kelompok radikal untuk memprovokasi yang kalah untuk membuat kekerasan dan tindakan terpuji lainnya. Kalau ada kecurangan atau masalah lainnya, serahkan ke mekanisme hukum," katanya.

Ia pun mengingatkan pihak yang menang untuk proaktif merangkul pihak yang kalah dan mengajak memelihara perdamaian dan membangun daerah bersama-sama.

"Merangkul yang kalah itu juga penting karena dia terpilih bukanlah untuk pemilihnya, melainkan untuk seluruh rakyat yang ada di daerah itu. Itu harus dipahami bersama. Ini merupakan salah satu bentuk rekonsiliasi untuk menjaga keadamaian," katanya.

Secara umum, lanjut Hamdan, masyarakat Indonesia semakin dewasa menjalani proses demokrasi, terbukti dengan pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung damai dan lancar.

"Kesadaran berdemokrasi harus terus dilakukan untuk perdamaian Indonesia," kata Hamdan.(yn/ant)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...