JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dirasa cukup membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Meski demikian, sebagian kalangan meresa kewenangan Kompolnas masih tergolong kurang.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya setuju jika kewenangan Kompolnas ditambah untuk menunjang agar kinerja Polri lebih baik, dan tidak semena-mena dalam menjalankan proses hukum.
"Kami sepakat Kompolnas punya kewenangan untuk memiliki fungsi-fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan baik di dalam rekrutmen, kinerjanya, dan lain-lain. Kompolnas jangan hanya jadi lembaga yang seadanya saja," kata dia di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Senada, pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto berpandangan, lembaga pengawasan resmi kepolisian sangat perlu untuk mencegah terjadinya praktek ketidakadilan yang dilakukan pihak aparat kepolisian. Pasalnya, selama ini kepolisian lebih memperhatikan perkara besar ketimbang kasus-kasus kecil yang terjadi di masyarakat yang tidak begitu menyedot perhatian.
"Lebih baik dibuat koridor yang lebih jelas," tukasnya.(yn)