JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR RI Sartono mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun yang diajukan PTPLN untuk tahun anggaran 2019. Komisi VI bakal lebih hati-hati membahas PMN tersebut
Hal tersebut dikemukakan Sartono menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah Dirut PLN Sofyan Basyir dikawasan Benhil, Jakpus hari ini Minggu (15/7/2018), terkait kasus dugaan suap salah satu proyek listrik 35.000 watt yang melibatkan salah satu wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
"Kita menunggu dahulu perkembangan dan pernyataan resmi KPK. Yang jelas kami komisi 6 selama ini di dalam setiap pembahasan PMN selalu cermat dan ke penuh ke hati-hatian," kata Politikus Demokrat itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Dan tentunya, lanjut dia, Komisi VI juga mempertimbangkan kondisi keuangan negara saat ini dan juga meningkatnya nilai kurs dollar mencapai 14.400 serta target asumsi APBN 2018 meleset jauh.
"Yang jelas saya ikut prihatin atas hal tersebut (penggeledahan rumah Dirut PLN oleh KPK)," pungkasnya singkat.(yn)