Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 15 Jul 2018 - 19:26:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Rumah Sofyan Basir Digeledah KPK, Komisi VI Hati-hati Bahas PMN Buat PLN

35Sartono.jpg.jpg
Sartono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR RI Sartono mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun yang diajukan PTPLN untuk tahun anggaran 2019. Komisi VI bakal lebih hati-hati membahas PMN tersebut

Hal tersebut dikemukakan Sartono menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah Dirut PLN Sofyan Basyir dikawasan Benhil, Jakpus hari ini Minggu (15/7/2018), terkait kasus dugaan suap salah satu proyek listrik 35.000 watt yang melibatkan salah satu wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

"Kita menunggu dahulu perkembangan dan pernyataan resmi KPK. Yang jelas kami komisi 6 selama ini di dalam setiap pembahasan PMN selalu cermat dan ke penuh ke hati-hatian," kata Politikus Demokrat itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Dan tentunya, lanjut dia, Komisi VI juga mempertimbangkan kondisi keuangan negara saat ini dan juga meningkatnya nilai kurs dollar mencapai 14.400 serta target asumsi APBN 2018 meleset jauh.

"Yang jelas saya ikut prihatin atas hal tersebut (penggeledahan rumah Dirut PLN oleh KPK)," pungkasnya singkat.(yn)

tag: #enimaulani  #kpk  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...