Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 01 Agu 2018 - 16:20:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Gunandi Lolos dari OTT KPK, LP2AD: Ajaib!

4320180307-ilustrasi-ott-kpk_20180307_011008.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mempertanyakan lolosnya Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

"Lolosnya ketua DPD Lampung dari jaring KPK sungguh ajaib," kata Victor saat dihubungi, Rabu (1/8/2018).

Victor bahkan menyebut Gunadi sebagai 'manusia Rp 1,5 miliar'. Karena sudah terbukti menerima kucuran dana Rp 1,5 miliar dari bupati Lampung Tengah, namun justru lolos dari pidana, dan malahan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Karenanya, Victor mendorong agar KPK memproses ulang posisi Gunadi secara detail. Apalagi, kata dia, di pengadilan Gunadi mengaku pernah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

"Ini ironi bagi pemberantasan korupsi," ujar Victor.

Diketahui, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada 25 Juni 2016 untuk terdakwa Mustafa, Gunadi mengaku menerima uang Rp 1,5 miliar.

Menurut Gunadi, penyerahan uang kepadanya dilakukan melalui anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, Zainuddin.

Meski demikian, Gunadi membantah uang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang melibatkan terdakwa Mustafa.

Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Majelis hakim sempat mencecar Gunadi soal pemberian uang kepadanya. Diduga, Gunadi berperan memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk menyetujui peminjaman uang oleh Pemda Lampung Tengah kepada PT SMI.

Namun, hal itu tetap dibantah Gunadi. Menurut Gunadi, uang Rp 1,5 miliar yang diakui sebagai pinjaman itu telah ia serahkan kepada KPK dalam tahap penyidikan terhadap Mustafa.

Sebelumnya, Aktivis 98 yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung mensinyalir Gunadi sebenarnya dalang dibalik korupsi yang dilakukan Mustafa.

"Perlu kami sampaikan bahwa aktor intelektual pada kasus yang menimpa Bupati Lampung Mustafa dan banyak kasus korupsi di eksekutif Lampung didalangi Gunadi Ibrahim sebagai Ketua DPD Partai Gerindra bersama antek-anteknya," kata Kordinator Aliansi Mahasiswa Lampung, Anton H Nasution dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/7/2018).

Tak hanya itu Anton juga menuding kalau Gunadi selama ini dilindungi petinggi DPP Partai Gerindra.

"Disini kami bertanya apakah hukum di negara ini tidak berlaku bagi orang seperti Gunadi. Gunadi telah mengembalikan uang korupsinya ke KPK Rp 1,5 miliar, lantas apakah kasus korupsinya dianggap selesai. Bahkan yang lebih miris lagi di Pileg 2019 Gunadi kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI Dapil Lampung 1 dari Partai Gerindra," ujar Anton. (Alf)

tag: #kpk  #lampung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement